PKP untuk guru pembelajar
Apa itu PKP untuk guru?lalu tujuan PKP itu apa?ngaruh nya kemana?
Sumber: dokumentasi PKP matematika zonasi lamsel
Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran,merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi siswa melalui pembinaan guru dalam merencanakan, melaksanakan, sampai dengan mengevaluasi pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS). Program ini merupakan bagian dari program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) melalui Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) adalah salah satu program yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang bermuara pada peningkatan kualitas peserta didik melalui pembinaan guru dalam merencanakan, melaksanakan, sampai dengan mengevaluasi pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS).
Untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta pemerataan mutu pendidikan, maka pelaksanaan Program PKB melalui PKP mempertimbangkan pendekatan kewilayahan, atau dikenal dengan istilah zonasi. Melalui langkah ini, pengelolaan Pusat Kegiatan Guru (PKG) TK, kelompok kerjaguru (KKG) SD, atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) SMP/SMA/SMK, Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK), Musyawarah Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi (MGTIK) dan yang selama ini dilakukan melalui Gugus atau Rayon, dapat terintegrasi melalui zonasi pengembangan dan pemberdayaan guru.
Pola Pembelajaran
Program PKP dilaksanakan dengan pola pembelajaran sebagai berikut.
1. Pelaksanaan In (In service learning)
Pada kegiatan In, peserta dan guru inti akan melakukan pertemuan tatap muka di Pusat Belajar atau tempat lain yang telah ditetapkan. Selama k egiatan ini,partisipasi dan sikap peserta selama kegiatan berlangsung dinilai oleh guru intisebagai salah satu unsur penilaian kegiatan peningkatan kompetensi pembelajaran berbasis zonasi. Hasil yang diharapkan selama kegiatan Indisesuaikan dengan materi yang disampaikan, baik teori maupun praktik, serta tagihan yang harus dikerjakan oleh peserta, seperti yang dijelaskan pada Tabel .
2. Pelaksanaan On (On the job learning)
Peserta On adalah guru yang telah mengikuti kegiatan In-1dan In -2.Setiap kegiatan On dilakukan di sekolah masing-masing peserta selama lebih kurang 1minggu atau setara dengan 10JP (asumsi 2JP/hari). Selama kegiatan On , peserta mendapatkan supervisi dari pengawas sekolah. Hasil yang diharapkan selama kegiatan On disesuaikan dengan praktik yang harus dilakukan peserta, serta tagihan yang harus dikerjakan selama kegiatan sebagaimana dijelaskan pada Tabel .
3. Pendampingan
Pendampingan adalah proses fasilitasi yang dilakukan oleh fasilitator (NS/IK) dan guru inti kepada peserta selama kegiatan berlangsung. Proses pendampingan akan dilakukan oleh fasilitator kepada guru inti dan p esertasecara full online, dan fasilitasi dari guru inti ke peserta secara blended (kegiatan tatap muka pada In dan onlinepada On). Proses pendampingan difasilitasi dengan kelas onlinedi Learning Management System (LMS) yang dapat diakses selama pembelajaran berlangsung. Pada kelas ini, guru inti dan peserta dapat melakukan proses pembelajaran secaraonlinemelalui konten pembelajaran yang sudah dikembangkan secara terstruktur ,serta mengirimkan semua laporan administratif dan akademisnya melalui tools yang sudah disediakan.
Waktu Pelaksanaan
Program PKP dapat dilaksanakan kurang lebih sekitar 1 bulan. Berikut adalah contoh waktu pelaksanaan yang dapat digunakan pada Program PKP
Untuk hasil dari PKP sendiri bisa dilihat raport melalui akun sim PKB masing masing.
Saran ku , kalau sudah menjadi guru sasaran program PKP, ikutin saja,,,,sssst dapet uang transpot dan uang kuota.whahahai
Semoga artikel ini bermanfaat.
Untuk apa saja tagihan PKP klik link berikut
httpsadianalonely.blogspot.com/2019/11/tagihan-peserta-pkp.html?m=1
Apa itu PKP untuk guru?lalu tujuan PKP itu apa?ngaruh nya kemana?
Sumber: dokumentasi PKP matematika zonasi lamsel
Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran,merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi siswa melalui pembinaan guru dalam merencanakan, melaksanakan, sampai dengan mengevaluasi pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS). Program ini merupakan bagian dari program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) melalui Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) adalah salah satu program yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang bermuara pada peningkatan kualitas peserta didik melalui pembinaan guru dalam merencanakan, melaksanakan, sampai dengan mengevaluasi pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS).
Untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta pemerataan mutu pendidikan, maka pelaksanaan Program PKB melalui PKP mempertimbangkan pendekatan kewilayahan, atau dikenal dengan istilah zonasi. Melalui langkah ini, pengelolaan Pusat Kegiatan Guru (PKG) TK, kelompok kerjaguru (KKG) SD, atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) SMP/SMA/SMK, Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK), Musyawarah Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi (MGTIK) dan yang selama ini dilakukan melalui Gugus atau Rayon, dapat terintegrasi melalui zonasi pengembangan dan pemberdayaan guru.
Pola Pembelajaran
Program PKP dilaksanakan dengan pola pembelajaran sebagai berikut.
1. Pelaksanaan In (In service learning)
Pada kegiatan In, peserta dan guru inti akan melakukan pertemuan tatap muka di Pusat Belajar atau tempat lain yang telah ditetapkan. Selama k egiatan ini,partisipasi dan sikap peserta selama kegiatan berlangsung dinilai oleh guru intisebagai salah satu unsur penilaian kegiatan peningkatan kompetensi pembelajaran berbasis zonasi. Hasil yang diharapkan selama kegiatan Indisesuaikan dengan materi yang disampaikan, baik teori maupun praktik, serta tagihan yang harus dikerjakan oleh peserta, seperti yang dijelaskan pada Tabel .
2. Pelaksanaan On (On the job learning)
Peserta On adalah guru yang telah mengikuti kegiatan In-1dan In -2.Setiap kegiatan On dilakukan di sekolah masing-masing peserta selama lebih kurang 1minggu atau setara dengan 10JP (asumsi 2JP/hari). Selama kegiatan On , peserta mendapatkan supervisi dari pengawas sekolah. Hasil yang diharapkan selama kegiatan On disesuaikan dengan praktik yang harus dilakukan peserta, serta tagihan yang harus dikerjakan selama kegiatan sebagaimana dijelaskan pada Tabel .
3. Pendampingan
Pendampingan adalah proses fasilitasi yang dilakukan oleh fasilitator (NS/IK) dan guru inti kepada peserta selama kegiatan berlangsung. Proses pendampingan akan dilakukan oleh fasilitator kepada guru inti dan p esertasecara full online, dan fasilitasi dari guru inti ke peserta secara blended (kegiatan tatap muka pada In dan onlinepada On). Proses pendampingan difasilitasi dengan kelas onlinedi Learning Management System (LMS) yang dapat diakses selama pembelajaran berlangsung. Pada kelas ini, guru inti dan peserta dapat melakukan proses pembelajaran secaraonlinemelalui konten pembelajaran yang sudah dikembangkan secara terstruktur ,serta mengirimkan semua laporan administratif dan akademisnya melalui tools yang sudah disediakan.
Waktu Pelaksanaan
Program PKP dapat dilaksanakan kurang lebih sekitar 1 bulan. Berikut adalah contoh waktu pelaksanaan yang dapat digunakan pada Program PKP
Untuk hasil dari PKP sendiri bisa dilihat raport melalui akun sim PKB masing masing.
Saran ku , kalau sudah menjadi guru sasaran program PKP, ikutin saja,,,,sssst dapet uang transpot dan uang kuota.whahahai
Semoga artikel ini bermanfaat.
Untuk apa saja tagihan PKP klik link berikut
httpsadianalonely.blogspot.com/2019/11/tagihan-peserta-pkp.html?m=1