Langsung ke konten utama

RUANG LINGKUP DAN OBJEK EVALUASI DAN ASESMEN

 

Pengukuran penilaian evaluasi dan tes merupakan istilah yang hampir sama. Perbedaannya terletak pada fokus dan ruang lingkupnya. Evaluasi lebih luas Dibandingkan pengukuran tes dan penilaian. untuk memahami perbedaan keempatnya, amati contoh berikut:

“ Bu Nisa ingin mengetahui apakah peserta didiknya sudah menguasai kompetensi dasar dalam mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Untuk itu, Bu Nisa memberikan tes tertulis dalam bentuk objektif pilihan ganda sebanyak 50 soal kepada peserta didiknya (artinya Bu Nisa sudah menggunakan tes).  Selanjutnya, Bu Nisa memeriksa lembar jawaban peserta didik sesuai dengan kunci jawaban kemudian sesuai dengan rumus tertentu dihitung skor mentahnya. Ternyata, skor mentah yang diperoleh peserta didik sangat bervariasi ada yang memperoleh skor 25,36,44, 47, dan seterusnya (sampai di sini sudah terjadi pengukuran).  Angka atau skor-skor tersebut tentu belum mempunyai nilai/ makna dan arti apa-apa untuk memperoleh nilai dan arti dari setiap skor tersebut, Bu Nisa melakukan pengolahan skor dengan pendekatan tertentu. Hasil pengolahan dan penafsiran dalam skala 0-10 menunjukkan bahwa skor 25 memperoleh nilai 5 (berarti tidak menguasai), skor 36 memperoleh nilai 6 (berarti cukup menguasai), skor 44 memperoleh nilai 8 (berarti menguasai), dan skor 47 memperoleh nilai 9 (berarti sangat memuaskan). Ini merupakan contoh dalam ruang lingkup penilaian hasil belajar. Jika Bu Nisa menilai seluruh komponen pembelajaran maka berarti terjadi evaluasi.

Pengertian Pengukuran

Pengukuran diartikan sebagai pemberian angka pada status atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau objek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas. Pengukuran yang dilakukan bertujuan untuk menilai. Pengukuran ini dilakukan dengan jalan yang menguji hal yang ingin dinilai seperti kemajuan belajar dan sebagainya.

Menurut Mahrens,  pengukuran dapat diartikan sebagai informasi berupa angka yang diperoleh melalui proses tertentu. Menurut Arikunto (2010), pengukuran adalah membandingkan sesuatu dengan suatu ukuran. Menurut Lien, pengukuran adalah sejumlah data yang dikumpul dengan menggunakan alat ukur yang objektif untuk keperluan analisis dan interpretasi.

Dalam dunia pendidikan yang dimaksud pengukuran sebagaimana disampaikan Cangelosi (1995) adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris. proses pengumpulan ini dilakukan untuk menaksir apa yang telah diperoleh siswa setelah mengikuti pelajaran selama waktu tertentu. Proses ini dapat dilakukan dengan mengamati kinerja mereka, mendengarkan apa yang mereka katakan, serta mengumpulkan informasi yang sesuai dengan tujuan melalui apa yang telah dilakukan siswa.

Pengukuran dapat diartikan sebagai sebuah proses atau aktivitas untuk menentukan kuantitas. dalam hal ini objeknya bisa berupa siswa guru, sekolah, ataupun gedung sekolah dalam melakukan pengukuran dapat menggunakan alat pengukur berupa tes maupun non tes. Jika pengukuran lebih menitik beratkan untuk menentukan kuantitas yang hasilnya diperoleh dari sebuah instrumen, sedangkan evaluasi lebih menitikberatkan pada sesuatu yang bersifat kualitatif.

Pengukuran adalah pentuan besaran, dimensi, atau kapasitas, biasanya terhadap suatu standar atau satuan pengukuran. Pengukuran tidak hanya terbatas pada kuantitas fisik, tetapi juga dapat diperluas untuk mengukur hampir semua benda yang bisa dibayangkan, seperti tingkat ketidakpastian, atau kepercayaan konsumen.

Pengukuran adalah proses pemberian angka-angka atau label kepada unit analisis untuk merepresentasikan atribut-atribut konsep. Proses ini seharusnya cukup dimengerti orang walaupun misalnya definisinya tidak dimengerti. Hal ini karena antara lain kita seringkali melakukan pengukuran guru menaksir prestasi siswa dengan membaca atau mengamati apa saja yang dilakukan siswa, mengamati kinerja mereka, mendengar apa yang mereka katakan, dan menggunakan indra mereka seperti melihat mendengar, menyentuh, mencium, dan merasakan. Menurut Zainul dan Nasution (2001) pengukuran memiliki dua karakteristik utama, yaitu: (1) penggunaan angka atau skala tertentu; dan (2) Menurut suatu aturan atau formula tertentu tanpa melakukan pengukuran seorang guru tidak akan mengetahui kemajuan proses belajar mengajar yang dikelolanya. berdasarkan uraian tersebut, dapat diketahui ada dua karakter pengukuran yakni pemakaian angka atau skala tertentu dan pemakaian aturan atau formula tertentu.

Arikunto dan Jabar (2004) menyatakan pengertian pengukuran (measurement) sebagai kegiatan membandingkan suatu hal dengan satuan ukuran tertentu sehingga sifatnya menjadi kuantitatif.

Menurut Rona (2018), pengukuran pada dasarnya adalah kegiatan menentukan angka untuk objek yang sistematis. Pengukuran dapat diartikan sebagai suatu proses yang menentukan angka bagi individu dan menentukan perilaku seseorang, sehingga menghasilkan data kuantitatif. Untuk melihat hasil belajar siswa, guru perlu melakukan pengukuran, misalnya dengan menguji siswa saat kita membaca, mengamati, mendengarkan, dan menyimak, kita membuat keputusan tentang nilai hasil siswa.

Berdasarkan beberapa pendapat di atas, pengukuran adalah kegiatan menentukan angka kuantitas dari suatu objek. Dalam melakukan pengukuran, guru harus menggunakan alat ukur yang memiliki tingkat validitas dan reliabilitas yang tinggi. Berdasarkan hasil pengukuran tersebut, guru selanjutnya dapat mengambil keputusan tentang nilai hasil belajar siswa.

  Pengertian Penilaian

Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan sebaik Apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik. Hasil penilaian dapat berupa kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan hasil kuantitatif tersebut. Penilaian hasil belajar pada dasarnya adalah mempermasalahkan, bagaimana pengajar (guru) dapat mengetahui hasil pembelajaran yang telah dilakukan.

Menurut Ali dan Khaeruddin (2012), penilaian adalah proses penentuan kualitas suatu objek dengan membandingkan antara hasil-hasil ukur dengan standar penilaian tertentu. Penilaian dalam pendidikan adalah suatu proses yang dilakukan untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik. Hasil penilaian bersifat kualitatif, artinya diperoleh dari pengkategorian.

Menurut Zainul dan Nasution, mengartikan penilaian sebagai suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun non tes. Lain halnya dengan Djemari Mardapi (1999:8), penilaian adalah kegiatan menafsirkan atau mendeskripsikan hasil pengukuran. Kemudian Cangelosi (1995:21) mengungkapkan penilaian sebagai keputusan tentang nilai. Groundlund (1971:6) menyatakan bahwa penilaian merupakan deskripsi kualitatif dari tingkah laku siswa baik yang didasarkan pada hasil pengukuran maupun bukan hasil pengukuran ( non tes berupa catatan anekdot, observasi, wawancara, dan lain-lain).

Penilaian merupakan bagian penting dan tak terpisahkan dalam sistem pendidikan saat ini. Peningkatan kualitas pendidikan dapat dilihat dari nilai-nilai yang diperoleh siswa. Tentu saja untuk itu diperlukan sistem penilaian yang baik dan tidak biasa. Sistem penilaian yang baik akan mampu memberikan gambaran tentang kualitas pembelajaran sehingga pada gilirannya akan mampu membantu guru merencanakan strategi pembelajaran. Bagi siswa sendiri, sistem penilaian yang baik akan mampu memberikan motivasi untuk selalu meningkatkan kemampuannya.

Menurut Arikunto (2010), menilai adalah mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan baik, penilaian bersifat kuantitatif. Menurut Mahrens, penilaian adalah suatu pertimbangan profesional atau proses yang memungkinkan seseorang untuk membuat suatu pertimbangan mengenai nilai sesuatu.

Dalam sistem evaluasi hasil belajar, penilaian merupakan langkah lanjutan setelah dilakukan pengukuran. Informasi yang diperoleh dari hasil pengukuran selanjutnya dideskripsikan dan ditafsirkan. Menurut Mardapi (1999:8), penilaian adalah kegiatan menafsirkan atau mendeskripsikan hasil pengukuran. Menurut Cangelosi (1995:21), penilaian adalah keputusan tentang nilai. Oleh karena itu, langkah selanjutnya setelah melaksanakan pengukuran adalah penilaian. Penilaian dilakukan setelah siswa menjawab soal-soal yang terdapat pada tes. Hasil jawaban siswa tersebut ditafsirkan dalam bentuk nilai.

Menurut Mardapi (2004:8), ada dua acuan yang dapat dipergunakan dalam melakukan penilaian, yaitu acuan norma dan acuan kriteria. Dalam melakukan penilaian di bidang pendidikan, kedua acuan ini dapat dipergunakan. Acuan normal berasumsi bahwa kemampuan seseorang berbeda serta dapat digambarkan menurut kurva distribusi normal. Sementara acuan kriteria berasumsi bahwa apapun dapat dipelajari semua orang namun waktunya bisa berbeda.

Penggunaan acuan norma dilakukan untuk menyeleksi dan mengetahui di mana posisi seseorang terhadap kelompoknya. Misalnya jika seseorang mengikuti tes tertentu, maka hasil tes akan memberikan gambaran di mana posisinya jika dibandingkan dengan orang lain yang mengikuti tes tersebut. Acuan kriteria dipergunakan untuk menentukan kelulusan seseorang dengan membandingkan hasil yang dicapai dengan kriteria yang telah ditetapkan terlebih dahulu. Acuan kriteria ini biasanya dipergunakan untuk menentukan kelulusan seseorang. Seseorang yang dapat dikatakan telah lulus berarti bisa melakukan apa yang terdapat dalam kriteria yang telah ditetapkan dan sebaliknya. Acuan kriteria, ini biasanya dipergunakan untuk ujian-ujian praktik.

Menurut Wahyono, H (2017), penilaian adalah istilah umum yang mencakup semua metode yang biasa digunakan untuk menilai kinerja siswa secara individu atau kelompok. Proses penilaian melibatkan pengumpulan bukti yang menunjukkan prestasi belajar siswa. Penilaian adalah bagian penting dari pengajaran. Tanpa penilaian, perkembangan keterampilan atau hasil belajar seseorang tidak akan diketahui secara akurat. Untuk menentukan hasil belajar diperlukan alat, instrumen, atau rubrik penilaian yang berkualitas.

Berdasarkan beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa penilaian adalah suatu proses penilaian yang sistematis terhadap hasil kerja individu dan kelompok siswa. Penilaian tersebut dapat digunakan sebagai evaluasi terhadap proses pembelajaran yang telah berlangsung. Selain itu, penilaian juga dapat digunakan sebagai assessment yang menyangkut hasil belajar siswa.

Pengertian Evaluasi

Dalam sebuah buku yang berjudul teknik evaluasi pendidikan karya M. Chabib Thoha, beliau mengatakan bahwa evaluasi berasal dari kata evaluation yang berarti suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai sesuatu, apakah sesuatu itu mempunyai nilai atau tidak. Istilah evaluasi berarti kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur tertentu guna memperoleh kesimpulan. Evaluasi pendidikan dan pengajaran adalah proses kegiatan untuk mendapatkan informasi data mengenai hasil belajar mengajar yang dialami siswa dan mengolah atau menafsirkannya menjadi nilai berupa data kualitatif atau kuantitatif sesuai dengan standar tertentu. Hasilnya diperlukan untuk membuat berbagai putusan dalam bidang pendidikan dan pengajaran.

Menurut Norman E. Groundloud, evaluasi adalah suatu proses yang sistematik dan berkesinambungan untuk mengetahui efisien kegiatan belajar mengajar dan efektivitas dari pencapaian tujuan instruksi yang telah ditetapkan. Menurut Edwin Wond  dan Gerold W. Brown, evaluasi pendidikan atau proses untuk menentukan nilai dari segala sesuatu yang berkenaan dengan pendidikan. Evaluasi adalah proses pengukuran dan penilaian untuk mengetahui hasil belajar yang telah dicapai seseorang.

Evaluasi Menurut Arikunto (2004:1) adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan. Dalam bidang pendidikan, evaluasi sebagaimana dikatakan Grounlund (1990:5 ) merupakan proses yang sistematis tentang mengumpulkan, menganalisis, dan menafsirkan informasi untuk menentukan sejauh mana tujuan pembelajaran telah dicapai oleh siswa. Menurut Mardapi (2004:19), evaluasi adalah proses mengumpulkan informasi untuk mengetahui pencapaian belajar kelas atau kelompok.

Berdasarkan pendapat di atas ada beberapa hal yang menjadi ciri khas dari evaluasi, yaitu:

a.       Sebagai kegiatan yang sistematis, pelaksanaan evaluasi haruslah dilakukan secara berkesinambungan. Sebuah program pembelajaran seharusnya dievaluasi di setiap akhir program tersebut.

b.       Dalam pelaksanaan evaluasi dibutuhkan data dan informasi yang akurat untuk menunjang keputusan yang akan diambil. Asumsi-asumsi atau prasangka bukan merupakan landasan untuk mengambil keputusan dalam evaluasi.

c.       Kegiatan evaluasi dalam pendidikan tidak pernah terlepas dari tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Karena itulah pendekatan goal oriented merupakan pendekatan yang paling sesuai untuk evaluasi pembelajaran.

Evaluasi sebagai suatu istilah teknis dalam dunia pendidikan masih merupakan suatu fenomena baru. Usaha evaluasi yang sistematis seperti yang dikembangkan pada saat ini belum berlangsung lama. Kegiatan sistematis untuk evaluasi belum berusia satu abad penuh ketika usaha tersebut pertama kali dilakukan oleh Rice  pada akhir abad ke-19. Pada waktu itu Rice melakukan penelitian mengenai hasil belajar siswa menurut model yang kita kenal seperti saat ini.

Istilah tersebut menjadi bertambah terkenal setelah belahan kedua abad ke-20 ini. Tyleryang  pada mulanya masih mempergunakan istilah pengukuran kemudian mempergunakan istilah evaluasi. Sejak saat itu istilah evaluasi menguasai buku-buku teks pendidikan. sejalan dengan popularitas pemakaian istilah itu berkembang pula bermacam-macam pengertian terhadap kata evaluasi. Tidak jarang pengertian yang dianut oleh setiap penulis terhadap istilah itu bertentangan satu dengan lainnya.

Meskipun kini memiliki makna yang lebih luas, namun pada awalnya evaluasi pendidikan selalu dikaitkan dengan prestasi belajar siswa. Definisi yang pertama dikembangkan oleh Ralph Tyler (1950) yang mengatakan bahwa evaluasi merupakan sebuah proses pengumpulan data untuk menentukan sejauh mana, dalam hal apa, dan bagian mana tujuan pendidikan sudah tercapai. Jika belum, bagaimana yang belum dan apa sebabnya. Definisi yang lebih luas dikemukakan oleh dua orang ahli lain, yakni Cronbach dan Stufflebeam.Tambahan definisi tersebut adalah bahwa proses evaluasi bukan sekedar mengukur sejauh mana tujuan tercapai, tetapi digunakan untuk membuat keputusan.

Menurut Arifin (2009) menyatakan bahwa evaluasi merupakan suatu proses untuk menggambarkan peserta didik dan menimbangnya dari segi nilai dan arti. Evaluasi selalu berkaitan dengan nilai dan arti. Evaluasi memiliki ruang lingkup yang lebih luas dan biasa mencakup orang internal dan eksternal, seperti mendatangkan konsultan untuk mengevaluasi program sekolah atau kurikulum.

Menurut Haryanto (2020), evaluasi adalah suatu proses refleksi terhadap makna dan nilai suatu tingkat prestasi atau pencapaian suatu proses, aktivitas, produk atau program. Evaluasi meliputi pengukuran, penilaian dan pengujian. Evaluasi juga merupakan proses yang melibatkan empat hal berikut: pertama, mengumpulkan informasi; kedua, pemrosesan informasi; ketiga, membentuk pertimbangan; dan keempat, membuat keputusan.

Menurut Idrus, L (2019), evaluasi merupakan bagian dari proses pembelajaran yang secara keseluruhan tidak dapat dipisahkan dari kegiatan pengajaran. Pelaksanaan evaluasi yang dilakukan dalam kegiatan pendidikan mempunyai arti yang sangat penting, karena evaluasi merupakan alat atau proses pengukuran untuk mengetahui tingkat pencapaian peserta didik berdasarkan bahan ajar atau materi yang diberikan, sehingga suatu evaluasi akurat menangkap tujuan pembelajaran dan menjadi tercatat meyakinkan.

Berdasarkan beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa evaluasi adalah proses pemberian nilai pada kegiatan pembelajaran. Dalam penilaian, guru harus mampu mengumpulkan informasi, mengolah informasi, menalar dan mengambil keputusan. Hasil evaluasi ini dapat digunakan sebagai dasar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang sedang berlangsung.

2.4    Pengertian Tes

Menurut Wayan Nur Kencana (1993), tes adalah suatu cara untuk mengadakan penilaian yang berbentuk suatu tugas yang harus dikerjakan anak atau sekelompok anak sehingga menghasilkan suatu nilai tentang tingkah laku atau prestasi anak tersebut yang kemudian dapat dibandingkan dengan nilai yang dicapai oleh anak-anak lain atau standar yang lebih ditetapkan. Overton (2008), tes adalah suatu metode untuk menentukan kemampuan siswa menyelesaikan sejumlah tugas atau mendemonstrasikan penguasaan suatu keterampilan atau pengetahuan pada suatu materi pelajaran. Beberapa tipe tes misalnya tes pilihan ganda atau tes uraian. Seringkali penggunaannya tertukar dengan asesment, atau bahkan evaluasi (penilaian), yang sebenarnya tes dapat dengan mudah dibedakan berdasarkan kenyataan bahwa tes adalah salah satu bentuk asesmen. Jadi dapat disimpulkan bahwa:

a.       Tes adalah cara atau metode untuk menentukan kemampuan siswa menyelesaikan tugas tertentu atau mendemonstrasikan penguasaan suatu keterampilan atau pengetahuan.

b.       Beberapa tipe tes misalnya tes pilihan ganda atau tes mengeja mingguan.

c.       Tes adalah salah satu bentuk asesmen.

Istilah lain yang sering disandingkan dengan evaluasi adalah tes. Dalam ilmu psikologi, tes merupakan suatu cara untuk menyelidiki seseorang, sedangkan dalam ilmu pendidikan, tes merupakan suatu alat dengan serangkaian tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik dalam rangka untuk mengukur kemampuan mereka. Tes berdasarkan jumlah peserta didik dibagi menjadi dua, yaitu tes kelompok dan tes perorangan. Dilihat dari kajian psikologi, tes dibagi menjadi 4 jenis, yaitu tes intelegensi, tes kemampuan khusus, tes prestasi belajar, dan tes kepribadian.Dilihat dari penyusunannya, tes dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu tes buatan guru dan tes standar. Sementara jika dilihat dari jawaban peserta didik, tes dibagi menjadi 3, yaitu tes tertulis, tes lisan, dan tes tindakan.

Tes adalah suatu pertanyaan atau tugas atau seperangkat tugas yang direncanakan untuk memperoleh informasi tentang atribut pendidikan atau psikologi yang setiap butir pertanyaan atau tugas tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap benar. Tes biasanya diartikan sebagai alat atau instrumen dari pengukuran yang digunakan untuk memperoleh data tentang suatu karakteristik atau ciri yang spesifik dari individu atau kelompok. Tes adalah cara penilaian yang dirancang dan dilaksanakan pada peserta didik pada waktu dan tempat tertentu serta dalam kondisi yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang jelas.

Tes dapat dipilah-pilah ke dalam berbagai kelompok. berdasarkan bentuknya dikenal adanya tes uraian dan tes objektif. Tes uraian berdasarkan tipenya dapat dikelompokkan menjadi dua, yakni tes uraian terbatas dan tes uraian bebas. Tes objektif berdasarkan tipenya dapat dikelompokkan menjadi tiga, yakni tes benar salah, tes menjodohkan, dan tes pilihan ganda.

Menurut Suharman (2018), tes adalah hasil penyusunan butir soal yang dibakukan melalui proses analisis soal dan dikelola, dinilai dan diinterpretasikan dengan cara yang dibakukan. Tes yang baik dapat didefinisikan sebagai sekumpulan butir-butir yang berkualitas tinggi (valid) yang telah dikalibrasi dan dipilih untuk membentuk suatu instrumen pengukuran.

Berdasarkan beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa tes merupakan alat ukuran penilaian terhadap pencapaian tujuan pembelajaran. Tes harus memenuhi syarat objektif, valid dan reliabel. Soal-soal tes yang ada harus melalui proses analisis butir, dievaluasi dan diinterpretasikan secara baku.

2.5    Kedudukan Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi

Evaluasi lebih luas ruang lingkupnya daripada penilaian, sedangkan penilaian lebih terfokus pada aspek tertentu saja yang merupakan bagian dari ruang lingkup evaluasi. Jika hal yang ingin dinilai adalah sistem pembelajaran,  maka ruang lingkupnya adalah semua komponen pembelajaran, dan istilah yang tepat untuk menilai sistem pembelajaran adalah evaluasi, bukan penilaian. Jika yang ingin dinilai 1 atau beberapa bagian atau komponen pembelajaran, misalnya hasil belajar, maka istilah yang tepat digunakan adalah penilaian, bukan evaluasi. Kalau evaluasi dan penilaian bersifat kualitatif, maka pengukuran bersifat kuantitatif yang dapat diperoleh dengan menggunakan alat ukur atau instrumen tes yang tersandar (baku). Tabel 1.1  berikut menunjukkan perbedaan penilaian dan evaluasi:

 

 

Tabel 1.1

Perbedaan Penilaian dan Evaluasi

Komponen

Penilaian

Evaluasi

Pelaksanaan

Sebelum, saat, dan akhir pembelajaran sehingga terus bergulir tanpa henti

Saat dan akhir pembelajaran

Konten (Instrumen)

Didasarkan kepada masalah dan kemampuan yang dimiliki siswa

Didasarkan pada materi yang telah diberikan

Tujuan

Untuk melihat kondisi siswa saat ini, baik kemampuan, kesulitan, maupun kebutuhan belajarnya.

Untuk mengukur seberapa jauh materi yang telah diberikan dapat diserap/dikuasai siswa.

Proses pembelajaran dan evaluasi merupakan dua hal yang memiliki hubungan yang sangat istimewa. Mahren dan Lehmann  membuat ungkapan yang berbunyi "untuk tanpa pengujian tidak terpikirkan", yang artinya mengajar tanpa melakukan tes adalah tidak masuk akal. Ungkapan ini menyiratkan betapa erat hubungan antara pembelajaran dan tes.

 Tokoh pendidikan yang lain mengungkapkan “Pengukuran adalah langkah awal pembelajaran”. Tanpa pengukuran, tidak terjadi penilaian. Tanpa penilaian, tidak akan terjadi evaluasi. Tanpa evaluasi, tidak akan terjadi umpan balik. Tanpa umpan balik, tidak akan diperoleh pengetahuan yang baik tentang hasil. Tanpa pengetahuan tentang hasil, tidak dapat terjadi perbaikan sistem pembelajaran.

2.6    Tujuan, Fungsi, Prinsip, Syarat, Karakteristik, dan Tahapan Evaluasi

a.       Tujuan Evaluasi

Pertama, evaluasi sebagai sarana untuk mengetahui tingkat pengetahuan siswa. Evaluasi dengan melakukan pretest menjadi salah satu cara yang paling efektif. Kedua, evaluasi sebagai alat untuk memotivasi semangat belajar siswa.  Semangat belajar merupakan senjata yang cukup ampuh untuk meningkatkan keberhasilan siswa. Ketiga, evaluasi untuk menilai ketercapaian tujuan.  Apakah tujuan pembelajaran itu berhasil atau tidaknya, hal tersebut dapat diketahui dengan menggunakan instrumen evaluasi. Keempat, evaluasi sebagai informasi awal untuk guru bimbingan dan konseling (BK). Kelima, evaluasi akan menjadi dasar bagi perubahan kurikulum. Kurikulum dapat mengalami perubahan apabila ada inkonsistensi antara tujuan dengan reliten terjadi di lapangan.

Tujuan evaluasi hasil belajar menurut Arifin (2017, hlm. 15) adalah sebagai berikut:

  1. Pengetahuan tentang tingkat penguasaan siswa terhadap materi yang diajarkan.
  2. Pengetahuan tentang keterampilan, motivasi, bakat, minat, dan sikap siswa terhadap program pembelajaran.
  3. Mengetahui tingkat kemajuan dan kecukupan hasil belajar peserta didik dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
  4. Mendiagnosis kekuatan dan kelemahan siswa dalam mengikuti kegiatan pembelajaran.
  5. Seleksi, yaitu pemilihan dan penetapan siswa yang cocok untuk suatu bentuk pendidikan tertentu.
  6. Tentukan kenaikan kelas.
  7. Mengurutkan siswa sesuai dengan potensinya.

 

b.       Fungsi Evaluasi

Dalam penggunaannya, sering terjadi kerancuan antara istilah tujuan dan fungsi. Tujuan berhubungan dengan sesuatu yang ingin dicapai, sedangkan fungsi merupakan kedudukan dinamis yang dimiliki oleh evaluasi dalam usaha mencapai tujuan. Secara umum evaluasi memiliki tiga macam fungsi pokok, yaitu:

  1. Mengukur kemajuan

Evaluasi merupakan kegiatan atau proses untuk mengukur dan selanjutnya menilai, sampai di manakah tujuan yang telah dirumuskan sudah dapat dilaksanakan.

  1. Menunjang penyusunan rencana

Berdasarkan kegiatan evaluasi, setidaknya ada dua macam kemungkinan yang akan diperoleh, yaitu: (1) hasil evaluasi itu ternyata menggembirakan, sehingga dapat memberikan rasa lega bagi evaluator, sebab tujuan yang telah ditentukan dapat dicapai sesuai yang direncanakan; dan (2) hasil evaluasi itu ternyata tidak menggembirakan atau bahkan mengkhawatirkan, dengan alasan bahwa hasil evaluasi ternyata dijumpai adanya penyimpangan-penyimpangan hambatan atau kendala, sehingga mengharuskan evaluator untuk bersikap waspada. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa evaluasi itu memiliki fungsi menunjang penyusunan rencana

  1. Memperbaiki atau melakukan penyempurnaan kembali

Evaluasi yang dilaksanakan secara berkesinambungan akan membuka peluang bagi evaluator untuk membuat perkiraan, apakah tujuan yang telah dirumuskan akan dapat dicapai pada waktu yang telah ditentukan ataukah tidak. Jadi, kegiatan evaluasi pada dasarnya dimaksudkan untuk melakukan perbaikan atau penyempurnaan usaha.

Secara khusus fungsi evaluasi dalam dunia pendidikan dapat dilihat dari tiga segi, yaitu:

  1. Secara psikologis

Kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan di sekolah dapat disoroti dari dua sisi yaitu dari sisi peserta didik dan dari sisi pendidikan. Bagi peserta didik, evaluasi pendidikan secara psikologis akan memberikan pedoman atau pegangan batin kepada mereka untuk mengenal kapasitas dan status dirinya masing-masing di tengah-tengah kelompok atau kelasnya. Dengan dilakukannya evaluasi terhadap hasil belajar siswa misalnya, maka para siswa akan mengetahui apakah dirinya termasuk siswa yang berkemampuan tinggi, berkemampuan rata-rata, ataukah berkemampuan rendah. Bagi pendidik, evaluasi pendidikan akan memberikan kepastian atau ketetapan hati kepada diri pendidikan tersebut, sudah sejauh manakah kiranya usaha yang telah dilakukannya selama ini telah membawa hasil, sehingga ia secara psikologis memiliki pedoman atau pegangan batin yang pasti guna menentukan langkah-langkah apa saja yang dipandang perlu dilakukan selanjutnya.

  1. Secara didaktik

Bagi peserta didik, secara didaktik evaluasi pendidikan akan dapat memberikan dorongan atau motivasi kepada mereka untuk dapat memperbaiki, meningkat, dan mempertahankan prestasinya. Sementara bagi pendidik, secara didaktik evaluasi pendidikan itu memiliki lima macam fungsi, yaitu:

a)   Fungsi Diagnosis, yaitu memeriksa atau dengan bahasa lain mencari penyebab terjadinya suatu masalah atau kelemahan dan hal ini menyangkut kesulitan belajar siswa. Memberikan landasan untuk menilai hasil usaha yang telah dicapai oleh peserta didiknya.

b)  Fungsi Penempatan, yaitu menempatkan peserta didik menurut kelompoknya masing-masing untuk memberikan informasi yang sangat berguna.

c)   Fungsi Selektif, yaitu memilih individu sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

d)  Fungsi Bimbingan,  yaitu pendidik dimungkinkan untuk dapat memberikan petunjuk dan bimbingan kepada para peserta didik, guna memberikan pedoman untuk mencari dan menemukan jalan keluar bagi peserta didik yang memang memerlukannya.

e)   Fungsi Instruksional, sebagai alat pengukur keberhasilan yaitu melakukan perbandingan antara tujuan instruksional khusus yang telah ditentukan untuk masing-masing mata pelajaran dengan hasil-hasil belajar yang telah dicapai oleh peserta didik bagi masing-masing pelajaran tersebut, dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

  1. Secara Administratif

a)   Memberikan Laporan

Dengan melakukan evaluasi, akan dapat disusun dan disajikan Laporan mengenai Kemajuan dan perkembangan peserta didik setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam rangka waktu tertentu.

b)  Memberikan Bahan-bahan Keterangan (Data)

Nilai-nilai hasil belajar peserta didik yang diperoleh dari kegiatan evaluasi merupakan data yang sangat penting untuk keperluan pengambilan keputusan pendidikan dan lembaga pendidikan.

c)   Memberikan Gambaran

Gambaran mengenai hasil-hasil yang telah dicapai dalam proses pembelajaran tercermin antara lain dari hasil-hasil belajar para peserta didik setelah dilakukannya evaluasi hasil belajar.

 

c.       Prinsip Evaluasi

Depdiknas (2003) mengungkapkan bahwa prinsip-prinsip umum pembelajaran adalah mengukur hasil-hasil belajar yang telah ditentukan dengan jelas dan sesuai dengan kompetensi serta tujuan pembelajaran. berikut adalah beberapa prinsip evaluasi, yaitu:

  1. Guru harus adil dan objektif

Guru harus memandang siswa tanpa pandang bulu dan melakukan penilaian dengan menjauhkan diri dari sikap suka dan tidak suka.

  1. Komprehensif atau menyeluruh

Ketika guru akan melakukan evaluasi terhadap siswa, maka guru harus melihat secara utuh kepribadian siswa, tidak cukup hanya dengan mengevaluasi aspek kognitifnya, tetapi melihat aspek-aspektif, dan psikomotoriknya.

  1. Kontinuitas

Proses pembelajaran dilakukan secara terus-menerus, sama halnya dengan evaluasi.

  1. Kooperatif

Evaluasi akan berjalan dengan baik apabila guru mampu melakukan proses kerja sama yang baik dengan berbagai pihak mulai dari keluarga, peserta didik, guru, wali kelas, kepala sekolah hingga elemen lainnya dalam sekolah.

  1. Praktis

Guru mesti menggunakan alat evaluasi yang mudah dipahami oleh peserta didik ataupun guru lain yang menggunakan alat tersebut.

  1. Follow up atau tindak lanjut

Hasil evaluasi pembelajaran mesti ditindaklanjuti dengan aksi nyata, maka evaluasi tidak lebih hanyalah sebatas ritual formal yang tidak akan memberikan efek apa-apa terhadap kualitas belajar mengajar.

 

 

 

d.       Syarat Evaluasi

1.     Valid

2.      Andal

3.      Objektif

4.      Seimbang

5.      Membedakan

6.      Norma

7.      Fair

8.      Praktis

 

e.       Karakteristik Evaluasi

1.      Memiliki implikasi tidak langsung terhadap siswa yang dievaluasi. Hal ini terjadi misalnya seorang guru melakukan penilaian terhadap kemampuan yang tidak tampak dari siswa. Apa yang dilakukan adalah ia lebih banyak menafsir melalui beberapa aspek penting yang diizinkan seperti melalui penampilan, keterampilan, atau reaksi mereka terhadap suatu stimulus yang diberikan secara terencana.

2.      Lebih bersifat tidak lengkap. Dikarenakan evaluasi dilakukan secara kontinu, maka hanya merupakan sebagai fenomena. atau dengan kata lain, apa yang dievaluasi hanya sesuai dengan pertanyaan item yang direncanakan oleh seorang guru.

3.      Mempunyai sifat kebermaknaan relatif. Hasil penilaian sesuai dengan tolak ukur yang digunakan oleh guru.

 

f.        Tahapan Evaluasi

1.     Menentukan tujuan

2.     Tujuan evaluasi hasil belajar yaitu untuk mengetahui pencapaian penguasaan kompetensi oleh setiap siswa sesuai rencana pembelajaran yang disusun oleh guru mata pelajaran.

3.     Menentukan rencana evaluasi

Rencana evaluasi hasil belajar berwujud kisi-kisi, yaitu matriks yang menggambarkan keterkaitan antara kemampuan yang menjadi sasaran pembelajaran yang harus dikuasai siswa dan materi sajian yang dipelajari siswa untuk mencapai kompetensi serta teknik evaluasi yang akan digunakan dalam menilai keberhasilan penguasaan kompetensi oleh siswa.

4.     Penyusunan instrumen evaluasi

 Instrumen evaluasi hasil belajar untuk memperoleh informasi deskriptif atau informasi judgemental dapat berwujud tes dan non tes.

5.     Pengumpulan data atau informasi

Pengumpulan data atau informasi dalam bentuknya adalah pelaksanaan atau penggunaan instrumen evaluasi harus dilaksanakan secara objektif dan terbuka agar diperoleh informasi yang shahih dan dapat dipercaya sehingga bermanfaat bagi peningkatan mutu pembelajaran. Pengumpulan data atau informasi dilaksanakan pada setiap akhir pelaksanaan pembelajaran.

6.     Analisis dan interpretasi

Analisis dan interpretasi hendaknya dilaksanakan  segera setelah data atau informasi terkumpul analisis berwujud deskripsi hasil evaluasi berkenaan dengan hasil belajar siswa, yaitu penguasaan kompetensi, sedangkan interpretasi merupakan penafsiran terhadap deskripsi hasil analisis hasil belajar siswa.

7.     Tindak lanjut

Tindak lanjut merupakan kegiatan Menindaklanjuti hasil analisis dan interpretasi. sebagai rangkaian pelaksanaan evaluasi hasil belajar tindak lanjut pada dasarnya berkenaan dengan pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran yang telah dilaksanakan dan berkenaan dengan pelaksanaan evaluasi pembelajaran itu sendiri.

 

 

 

III.      PENUTUP

 

3.1  KESIMPULAN

Pengukuran diartikan sebagai pemberian angka pada status atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau objek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas. Penilaian dalam pendidikan adalah suatu proses yang dilakukan untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Tes adalah cara atau metode untuk menentukan kemampuan siswa menyelesaikan tugas tertentu atau mendemonstrasikan penguasaan suatu keterampilan atau pengetahuan. Evaluasi merupakan sebuah proses pengumpulan data untuk menentukan sejauh mana, dalam hal apa, dan bagian mana tujuan pendidikan sudah tercapai. Dengan evaluasi, guru akan selalu melakukan proses perbaikan demi perbaikan guna memberikan strategi dan metode terbaiknya.

Pengukuran adalah langkah awal pembelajaran”. Tanpa pengukuran, tidak terjadi penilaian. Tanpa penilaian, tidak akan terjadi evaluasi. Tanpa evaluasi, tidak akan terjadi umpan balik. Tanpa umpan balik, tidak akan diperoleh pengetahuan yang baik tentang hasil. Tanpa pengetahuan tentang hasil, tidak dapat terjadi perbaikan sistem pembelajaran.

 

  

DAFTAR PUSTAKA

 

Arifin, Z. 2017. Evaluasi Pembelajaran. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Haryanto. 2020. Evaluasi Pembelajaran (Konsep dan Manajemen). UNY Press; Yogyakarta. 246 hal

Idrus   L.   2019.   Evaluasi   Dalam   Proses   Pembelajaran.   Jurnal   Managemen Pendidikan Volume 9, No. 2  P-ISSN: 2407-8107 E-ISSN: 2685-4538

Rona. 2018. Pengukuran dan Penilaian Dalam Evaluasi Pembelajaran. Jurnal Kajian Perbatasan Antarnegara, Diplomasi dan Hubungan Internasional, 1 (1) pp 68- 75 p-ISSN: 2615-3165 68.

Rosidin, Undang. 2017. Evaluasi dan Asesmen Pembelajaran. Yogyakarta: Media Akademi.

Suharman. 2018. Tes Sebagai Alat Ukur Prestasi Akademik. At-Ta’dib: Jurnal Ilmiah Pendidikan Agama Islam, 10 (1) pp 93 – 115.

Wahyono,  H.  2017.  Penilaian  Kemampuan  Berbicara  di  Perguruan  Tinggi Berbasis Teknologi Informasi Wujud Aktualisasi Prinsip-Prinsip Penilaian. Transformatika Jurnal Bahasa Sastra dan Pengajarannya, 1(1) pp 19 34 ISSN: 2549-5941 (Print) ISSN: 2549-6271 (Online)

 

 

 

 

 

 

 

 

Postingan populer dari blog ini

Kumpulan pantun pengajar praktik /guru penggerak

  Kumpulan pantun pengajar praktik /guru penggerak angkatan 3 tahun 2021 Pergi ke pasar membeli itik Pulangnya membeli mangga Disini tempat pengajar praktik tempat orang hebat semua... Makan coklat di tepi pantai Tapi sayang bau terasi Kegiatan diklat telah usai Saatnya untuk beraksi Muncul virus dari Wuhan Jangan lupa menjaga kesehatan Empat hari kita berteman Tapi sayang belum berjabat tangan Nanam tomat di tanah miring Ke ladang bawa piring tetap hebat pembelajaran daring Walau pinggang jadi miring Pak tani menanam tomat Lahannya tanah miring Bapak/Ibu  tetap HEBAT Walau pembekalannya via DARING Ikan tenggiri bahan untuk buat tekwan. Makanan wong Palembang. Memang penjelasan Bu Dewi lembut dan menawan. Pasti kami akan ingat dan terkenang. Jika tuan Guru hendak silat berdebat Mari mencari ikan tapah ke Sungai Pawan Halo Ibu/Bapak Guru CPP GP yang sungguh hebat Mari kita sukseskan program GP ini demi Transformasi pendidikan. buah durian enak dimakan ditema

Polinomial metode substitusi dan metode Horner

Mencari Nilai Suku Banyak Menggunakan Metode Dan Metode Horner   Haii.. swmangat pagi Topik kali ini adalaahhhh…. tentang polinominal. Polinominal atau suku banyak memiliki berbagai macam metode dalam proses pencarian hasil dan sisanya. Dan 2 metode yang ada di polinominal adalah metode subtitusi dan metode Horner yang mana akan saya bahas kali ini. Pasti kalian akan merasa mudah dengan salah satu metode yaitu metode subtitusi.  Coba deh contoh soal dibawah ini...  selalu ada beberapa cara dalam menyelesaikan suatu persoalan yang diberikan. Oke langsung saja ke pembahasan mengenai polinominal. Polinomial metode substitusi dan Horner Metode Substitusi Persamaan suku banyak f(x) mempunyai bentuk yang umum seperti yang sudah dibahas sebelumnya. Nilai suku banyak pada titik x = k bisa diperoleh dengan mengganti nilai x dengan k lalu menghitungnya dengan cara aljabar yang biasa misalkan nilai polinomial dari  f(x)=6x³ + 43x² + 5x – 13 dengan x=-7.   Maka f(x)=6x³ + 43x² + 5x – 13   f(

Penerapan Pola Pikir Bertumbuh pada Kurikulum Merdeka

 Penerapan pola pikir bertumbuh dalam asesmen diharapkan membangun kesadaran bahwa proses pencapaian tujuan pembelajaran, lebih penting dari pada sebatas hasil akhir. kita sebagai pendidik diharapkan mampu menerapkan ide penerapan pola pikir bertumbuh, Ide-Ide Penerapan Pola Pikir  Bertumbuh (Growth Mindset) Pola pikir bertumbuh (growth mindset) digagas oleh Carol S. Dweck dari Stanford University. Seseorang yang memiliki pola pikir bertumbuh berkeyakinan bahwa kecerdasan dan bakat dapat dikembangkan seiring berjalannya waktu, usaha, dan belajar yang diikuti kesungguhan dan ketekunan. Sementara seseorang yang memiliki pola pikir tetap (fixed mindset), berkeyakinan bahwa kecerdasan dan bakat bersifat tetap, tidak bisa berubah. berikut uraian ide penerapan pola pikir bertumbuh a. Kesalahan dalam belajar itu wajar. Jika diterima, dikomunikasikan, dan dicarikan jalan keluar, maka kesalahan akan menstimulasi perkembangan otak peserta didik. b. Belajar bukan tentang kecepatan, tetapi tentang