Pengukuran penilaian evaluasi dan tes
merupakan istilah yang hampir sama. Perbedaannya terletak pada fokus dan ruang
lingkupnya. Evaluasi lebih luas Dibandingkan pengukuran tes dan penilaian.
untuk memahami perbedaan keempatnya, amati contoh berikut:
“ Bu Nisa ingin mengetahui apakah
peserta didiknya sudah menguasai kompetensi dasar dalam mata pelajaran Ilmu
Pengetahuan Alam (IPA). Untuk itu, Bu Nisa memberikan tes tertulis dalam bentuk
objektif pilihan ganda sebanyak 50 soal kepada peserta didiknya (artinya Bu
Nisa sudah menggunakan tes).
Selanjutnya, Bu Nisa memeriksa lembar jawaban peserta didik sesuai
dengan kunci jawaban kemudian sesuai dengan rumus tertentu dihitung skor
mentahnya. Ternyata, skor mentah yang diperoleh peserta didik sangat bervariasi
ada yang memperoleh skor 25,36,44, 47, dan seterusnya (sampai di sini sudah
terjadi pengukuran). Angka atau
skor-skor tersebut tentu belum mempunyai nilai/ makna dan arti apa-apa untuk
memperoleh nilai dan arti dari setiap skor tersebut, Bu Nisa melakukan
pengolahan skor dengan pendekatan tertentu. Hasil pengolahan dan penafsiran
dalam skala 0-10 menunjukkan bahwa skor 25 memperoleh nilai 5 (berarti tidak
menguasai), skor 36 memperoleh nilai 6 (berarti cukup menguasai), skor 44
memperoleh nilai 8 (berarti menguasai), dan skor 47 memperoleh nilai 9 (berarti
sangat memuaskan). Ini merupakan contoh dalam ruang lingkup penilaian hasil
belajar. Jika Bu Nisa menilai seluruh komponen pembelajaran maka berarti
terjadi evaluasi.
Pengertian Pengukuran
Pengukuran diartikan sebagai pemberian
angka pada status atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang,
hal, atau objek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas. Pengukuran
yang dilakukan bertujuan untuk menilai. Pengukuran ini dilakukan dengan jalan
yang menguji hal yang ingin dinilai seperti kemajuan belajar dan sebagainya.
Menurut Mahrens, pengukuran dapat diartikan sebagai informasi
berupa angka yang diperoleh melalui proses tertentu. Menurut Arikunto (2010),
pengukuran adalah membandingkan sesuatu dengan suatu ukuran. Menurut Lien,
pengukuran adalah sejumlah data yang dikumpul dengan menggunakan alat ukur yang
objektif untuk keperluan analisis dan interpretasi.
Dalam dunia pendidikan yang dimaksud
pengukuran sebagaimana disampaikan Cangelosi (1995) adalah proses pengumpulan
data melalui pengamatan empiris. proses pengumpulan ini dilakukan untuk
menaksir apa yang telah diperoleh siswa setelah mengikuti pelajaran selama
waktu tertentu. Proses ini dapat dilakukan dengan mengamati kinerja mereka, mendengarkan
apa yang mereka katakan, serta mengumpulkan informasi yang sesuai dengan tujuan
melalui apa yang telah dilakukan siswa.
Pengukuran dapat diartikan sebagai
sebuah proses atau aktivitas untuk menentukan kuantitas. dalam hal ini objeknya
bisa berupa siswa guru, sekolah, ataupun gedung sekolah dalam melakukan
pengukuran dapat menggunakan alat pengukur berupa tes maupun non tes. Jika
pengukuran lebih menitik beratkan untuk menentukan kuantitas yang hasilnya
diperoleh dari sebuah instrumen, sedangkan evaluasi lebih menitikberatkan pada
sesuatu yang bersifat kualitatif.
Pengukuran adalah pentuan besaran,
dimensi, atau kapasitas, biasanya terhadap suatu standar atau satuan
pengukuran. Pengukuran tidak hanya terbatas pada kuantitas fisik, tetapi juga
dapat diperluas untuk mengukur hampir semua benda yang bisa dibayangkan,
seperti tingkat ketidakpastian, atau kepercayaan konsumen.
Pengukuran adalah proses pemberian
angka-angka atau label kepada unit analisis untuk merepresentasikan
atribut-atribut konsep. Proses ini seharusnya cukup dimengerti orang walaupun
misalnya definisinya tidak dimengerti. Hal ini karena antara lain kita
seringkali melakukan pengukuran guru menaksir prestasi siswa dengan membaca
atau mengamati apa saja yang dilakukan siswa, mengamati kinerja mereka,
mendengar apa yang mereka katakan, dan menggunakan indra mereka seperti melihat
mendengar, menyentuh, mencium, dan merasakan. Menurut Zainul dan Nasution
(2001) pengukuran memiliki dua karakteristik utama, yaitu: (1) penggunaan angka
atau skala tertentu; dan (2) Menurut suatu aturan atau formula tertentu tanpa
melakukan pengukuran seorang guru tidak akan mengetahui kemajuan proses belajar
mengajar yang dikelolanya. berdasarkan uraian tersebut, dapat diketahui ada dua
karakter pengukuran yakni pemakaian angka atau skala tertentu dan pemakaian
aturan atau formula tertentu.
Arikunto dan Jabar (2004) menyatakan
pengertian pengukuran (measurement) sebagai kegiatan membandingkan suatu hal
dengan satuan ukuran tertentu sehingga sifatnya menjadi kuantitatif.
Menurut Rona (2018), pengukuran
pada dasarnya adalah kegiatan menentukan angka untuk objek yang sistematis.
Pengukuran dapat diartikan sebagai suatu proses yang menentukan angka bagi
individu dan menentukan perilaku seseorang, sehingga menghasilkan data
kuantitatif. Untuk melihat hasil belajar siswa, guru perlu melakukan
pengukuran, misalnya dengan menguji siswa saat kita membaca, mengamati,
mendengarkan, dan menyimak, kita membuat keputusan tentang nilai hasil siswa.
Berdasarkan beberapa pendapat di
atas, pengukuran adalah kegiatan menentukan angka kuantitas dari suatu objek.
Dalam melakukan pengukuran, guru harus menggunakan alat ukur yang memiliki
tingkat validitas dan reliabilitas yang tinggi. Berdasarkan hasil pengukuran
tersebut, guru selanjutnya dapat mengambil keputusan tentang nilai hasil
belajar siswa.
Pengertian Penilaian
Penilaian (assessment) adalah penerapan
berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi
tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi
(rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan sebaik Apa
hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik. Hasil penilaian dapat berupa
kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa
angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan hasil
kuantitatif tersebut. Penilaian hasil belajar pada dasarnya adalah
mempermasalahkan, bagaimana pengajar (guru) dapat mengetahui hasil pembelajaran
yang telah dilakukan.
Menurut Ali dan Khaeruddin (2012),
penilaian adalah proses penentuan kualitas suatu objek dengan membandingkan
antara hasil-hasil ukur dengan standar penilaian tertentu. Penilaian dalam
pendidikan adalah suatu proses yang dilakukan untuk memperoleh informasi tentang
sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian
kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa
hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik. Hasil penilaian bersifat
kualitatif, artinya diperoleh dari pengkategorian.
Menurut Zainul dan Nasution,
mengartikan penilaian sebagai suatu proses untuk mengambil keputusan dengan
menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang
menggunakan tes maupun non tes. Lain halnya dengan Djemari Mardapi (1999:8),
penilaian adalah kegiatan menafsirkan atau mendeskripsikan hasil pengukuran.
Kemudian Cangelosi (1995:21) mengungkapkan penilaian sebagai keputusan tentang
nilai. Groundlund (1971:6) menyatakan bahwa penilaian merupakan deskripsi
kualitatif dari tingkah laku siswa baik yang didasarkan pada hasil pengukuran
maupun bukan hasil pengukuran ( non tes berupa catatan anekdot, observasi,
wawancara, dan lain-lain).
Penilaian merupakan bagian penting dan
tak terpisahkan dalam sistem pendidikan saat ini. Peningkatan kualitas
pendidikan dapat dilihat dari nilai-nilai yang diperoleh siswa. Tentu saja
untuk itu diperlukan sistem penilaian yang baik dan tidak biasa. Sistem
penilaian yang baik akan mampu memberikan gambaran tentang kualitas
pembelajaran sehingga pada gilirannya akan mampu membantu guru merencanakan
strategi pembelajaran. Bagi siswa sendiri, sistem penilaian yang baik akan
mampu memberikan motivasi untuk selalu meningkatkan kemampuannya.
Menurut Arikunto (2010), menilai adalah
mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan baik, penilaian bersifat
kuantitatif. Menurut Mahrens, penilaian adalah suatu pertimbangan profesional
atau proses yang memungkinkan seseorang untuk membuat suatu pertimbangan
mengenai nilai sesuatu.
Dalam sistem evaluasi hasil belajar,
penilaian merupakan langkah lanjutan setelah dilakukan pengukuran. Informasi
yang diperoleh dari hasil pengukuran selanjutnya dideskripsikan dan
ditafsirkan. Menurut Mardapi (1999:8), penilaian adalah kegiatan menafsirkan
atau mendeskripsikan hasil pengukuran. Menurut Cangelosi (1995:21), penilaian
adalah keputusan tentang nilai. Oleh karena itu, langkah selanjutnya setelah
melaksanakan pengukuran adalah penilaian. Penilaian dilakukan setelah siswa
menjawab soal-soal yang terdapat pada tes. Hasil jawaban siswa tersebut
ditafsirkan dalam bentuk nilai.
Menurut Mardapi (2004:8), ada dua acuan
yang dapat dipergunakan dalam melakukan penilaian, yaitu acuan norma dan acuan
kriteria. Dalam melakukan penilaian di bidang pendidikan, kedua acuan ini dapat
dipergunakan. Acuan normal berasumsi bahwa kemampuan seseorang berbeda serta
dapat digambarkan menurut kurva distribusi normal. Sementara acuan kriteria
berasumsi bahwa apapun dapat dipelajari semua orang namun waktunya bisa berbeda.
Penggunaan acuan norma dilakukan untuk
menyeleksi dan mengetahui di mana posisi seseorang terhadap kelompoknya.
Misalnya jika seseorang mengikuti tes tertentu, maka hasil tes akan memberikan
gambaran di mana posisinya jika dibandingkan dengan orang lain yang mengikuti
tes tersebut. Acuan kriteria dipergunakan untuk menentukan kelulusan seseorang
dengan membandingkan hasil yang dicapai dengan kriteria yang telah ditetapkan
terlebih dahulu. Acuan kriteria ini biasanya dipergunakan untuk menentukan kelulusan
seseorang. Seseorang yang dapat dikatakan telah lulus berarti bisa melakukan
apa yang terdapat dalam kriteria yang telah ditetapkan dan sebaliknya. Acuan
kriteria, ini biasanya dipergunakan untuk ujian-ujian praktik.
Menurut Wahyono, H (2017), penilaian
adalah istilah umum yang mencakup semua metode yang biasa digunakan untuk
menilai kinerja siswa secara individu atau kelompok. Proses penilaian
melibatkan pengumpulan bukti yang menunjukkan prestasi belajar siswa. Penilaian
adalah bagian penting dari pengajaran. Tanpa penilaian, perkembangan
keterampilan atau hasil belajar seseorang tidak akan diketahui secara akurat.
Untuk menentukan hasil belajar diperlukan alat, instrumen, atau
rubrik penilaian yang berkualitas.
Berdasarkan beberapa pendapat di
atas, dapat disimpulkan bahwa penilaian adalah suatu proses penilaian yang
sistematis terhadap hasil kerja individu dan kelompok siswa. Penilaian tersebut
dapat digunakan sebagai evaluasi terhadap proses pembelajaran yang telah
berlangsung. Selain itu, penilaian juga dapat digunakan sebagai assessment yang menyangkut
hasil
belajar siswa.
Pengertian Evaluasi
Dalam sebuah buku yang berjudul teknik
evaluasi pendidikan karya M. Chabib Thoha, beliau mengatakan bahwa evaluasi
berasal dari kata evaluation yang berarti suatu tindakan atau suatu proses
untuk menentukan nilai sesuatu, apakah sesuatu itu mempunyai nilai atau tidak.
Istilah evaluasi berarti kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu
objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur
tertentu guna memperoleh kesimpulan. Evaluasi pendidikan dan pengajaran adalah
proses kegiatan untuk mendapatkan informasi data mengenai hasil belajar
mengajar yang dialami siswa dan mengolah atau menafsirkannya menjadi nilai
berupa data kualitatif atau kuantitatif sesuai dengan standar tertentu.
Hasilnya diperlukan untuk membuat berbagai putusan dalam bidang pendidikan dan
pengajaran.
Menurut Norman E. Groundloud, evaluasi
adalah suatu proses yang sistematik dan berkesinambungan untuk mengetahui
efisien kegiatan belajar mengajar dan efektivitas dari pencapaian tujuan
instruksi yang telah ditetapkan. Menurut Edwin Wond dan Gerold W. Brown, evaluasi pendidikan atau
proses untuk menentukan nilai dari segala sesuatu yang berkenaan dengan
pendidikan. Evaluasi adalah proses pengukuran dan penilaian untuk mengetahui
hasil belajar yang telah dicapai seseorang.
Evaluasi Menurut Arikunto (2004:1)
adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang
selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat
dalam mengambil keputusan. Dalam bidang pendidikan, evaluasi sebagaimana
dikatakan Grounlund (1990:5 ) merupakan proses yang sistematis tentang mengumpulkan,
menganalisis, dan menafsirkan informasi untuk menentukan sejauh mana tujuan
pembelajaran telah dicapai oleh siswa. Menurut Mardapi (2004:19), evaluasi
adalah proses mengumpulkan informasi untuk mengetahui pencapaian belajar kelas
atau kelompok.
Berdasarkan pendapat di atas ada
beberapa hal yang menjadi ciri khas dari evaluasi, yaitu:
a.
Sebagai kegiatan yang sistematis,
pelaksanaan evaluasi haruslah dilakukan secara berkesinambungan. Sebuah program
pembelajaran seharusnya dievaluasi di setiap akhir program tersebut.
b.
Dalam pelaksanaan evaluasi dibutuhkan
data dan informasi yang akurat untuk menunjang keputusan yang akan diambil.
Asumsi-asumsi atau prasangka bukan merupakan landasan untuk mengambil keputusan
dalam evaluasi.
c.
Kegiatan evaluasi dalam pendidikan
tidak pernah terlepas dari tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan
sebelumnya. Karena itulah pendekatan goal oriented merupakan pendekatan yang
paling sesuai untuk evaluasi pembelajaran.
Evaluasi sebagai suatu istilah teknis
dalam dunia pendidikan masih merupakan suatu fenomena baru. Usaha evaluasi yang
sistematis seperti yang dikembangkan pada saat ini belum berlangsung lama.
Kegiatan sistematis untuk evaluasi belum berusia satu abad penuh ketika usaha
tersebut pertama kali dilakukan oleh Rice
pada akhir abad ke-19. Pada waktu itu Rice melakukan penelitian mengenai
hasil belajar siswa menurut model yang kita kenal seperti saat ini.
Istilah tersebut menjadi bertambah
terkenal setelah belahan kedua abad ke-20 ini. Tyleryang pada mulanya masih mempergunakan istilah
pengukuran kemudian mempergunakan istilah evaluasi. Sejak saat itu istilah
evaluasi menguasai buku-buku teks pendidikan. sejalan dengan popularitas
pemakaian istilah itu berkembang pula bermacam-macam pengertian terhadap kata
evaluasi. Tidak jarang pengertian yang dianut oleh setiap penulis terhadap
istilah itu bertentangan satu dengan lainnya.
Meskipun kini memiliki makna yang lebih
luas, namun pada awalnya evaluasi pendidikan selalu dikaitkan dengan prestasi
belajar siswa. Definisi yang pertama dikembangkan oleh Ralph Tyler (1950) yang
mengatakan bahwa evaluasi merupakan sebuah proses pengumpulan data untuk
menentukan sejauh mana, dalam hal apa, dan bagian mana tujuan pendidikan sudah
tercapai. Jika belum, bagaimana yang belum dan apa sebabnya. Definisi yang
lebih luas dikemukakan oleh dua orang ahli lain, yakni Cronbach dan
Stufflebeam.Tambahan definisi tersebut adalah bahwa proses evaluasi bukan
sekedar mengukur sejauh mana tujuan tercapai, tetapi digunakan untuk membuat
keputusan.
Menurut Arifin (2009) menyatakan bahwa
evaluasi merupakan suatu proses untuk menggambarkan peserta didik dan
menimbangnya dari segi nilai dan arti. Evaluasi selalu berkaitan dengan nilai
dan arti. Evaluasi memiliki ruang lingkup yang lebih luas dan biasa mencakup
orang internal dan eksternal, seperti mendatangkan konsultan untuk mengevaluasi
program sekolah atau kurikulum.
Menurut
Haryanto (2020), evaluasi adalah suatu proses refleksi terhadap makna dan nilai
suatu tingkat prestasi atau pencapaian suatu proses, aktivitas, produk atau program. Evaluasi meliputi
pengukuran, penilaian dan pengujian. Evaluasi juga
merupakan proses yang melibatkan empat hal berikut: pertama, mengumpulkan
informasi; kedua, pemrosesan informasi; ketiga, membentuk pertimbangan; dan keempat, membuat keputusan.
Menurut Idrus, L (2019), evaluasi
merupakan bagian dari proses pembelajaran yang secara keseluruhan tidak dapat
dipisahkan dari kegiatan pengajaran. Pelaksanaan evaluasi yang dilakukan dalam
kegiatan pendidikan mempunyai arti yang sangat penting, karena evaluasi
merupakan alat atau proses pengukuran untuk mengetahui tingkat pencapaian
peserta didik berdasarkan bahan ajar atau materi yang diberikan, sehingga suatu
evaluasi akurat menangkap tujuan pembelajaran dan menjadi tercatat meyakinkan.
Berdasarkan beberapa pendapat di
atas, dapat disimpulkan bahwa evaluasi adalah proses pemberian nilai pada
kegiatan pembelajaran. Dalam penilaian, guru harus mampu mengumpulkan
informasi, mengolah informasi, menalar dan mengambil keputusan. Hasil evaluasi
ini dapat digunakan sebagai dasar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang
sedang berlangsung.
2.4
Pengertian Tes
Menurut Wayan Nur Kencana (1993), tes
adalah suatu cara untuk mengadakan penilaian yang berbentuk suatu tugas yang
harus dikerjakan anak atau sekelompok anak sehingga menghasilkan suatu nilai
tentang tingkah laku atau prestasi anak tersebut yang kemudian dapat
dibandingkan dengan nilai yang dicapai oleh anak-anak lain atau standar yang
lebih ditetapkan. Overton (2008), tes adalah suatu metode untuk menentukan
kemampuan siswa menyelesaikan sejumlah tugas atau mendemonstrasikan penguasaan
suatu keterampilan atau pengetahuan pada suatu materi pelajaran. Beberapa tipe
tes misalnya tes pilihan ganda atau tes uraian. Seringkali penggunaannya
tertukar dengan asesment, atau bahkan evaluasi (penilaian), yang sebenarnya tes
dapat dengan mudah dibedakan berdasarkan kenyataan bahwa tes adalah salah satu
bentuk asesmen. Jadi dapat disimpulkan bahwa:
a.
Tes adalah cara atau metode untuk
menentukan kemampuan siswa menyelesaikan tugas tertentu atau mendemonstrasikan
penguasaan suatu keterampilan atau pengetahuan.
b.
Beberapa tipe tes misalnya tes pilihan
ganda atau tes mengeja mingguan.
c.
Tes adalah salah satu bentuk asesmen.
Istilah lain yang sering disandingkan
dengan evaluasi adalah tes. Dalam ilmu psikologi, tes merupakan suatu cara
untuk menyelidiki seseorang, sedangkan dalam ilmu pendidikan, tes merupakan
suatu alat dengan serangkaian tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh peserta
didik dalam rangka untuk mengukur kemampuan mereka. Tes berdasarkan jumlah
peserta didik dibagi menjadi dua, yaitu tes kelompok dan tes perorangan.
Dilihat dari kajian psikologi, tes dibagi menjadi 4 jenis, yaitu tes
intelegensi, tes kemampuan khusus, tes prestasi belajar, dan tes
kepribadian.Dilihat dari penyusunannya, tes dapat dibagi menjadi dua jenis,
yaitu tes buatan guru dan tes standar. Sementara jika dilihat dari jawaban
peserta didik, tes dibagi menjadi 3, yaitu tes tertulis, tes lisan, dan tes
tindakan.
Tes adalah suatu pertanyaan atau tugas
atau seperangkat tugas yang direncanakan untuk memperoleh informasi tentang
atribut pendidikan atau psikologi yang setiap butir pertanyaan atau tugas
tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap benar. Tes biasanya
diartikan sebagai alat atau instrumen dari pengukuran yang digunakan untuk
memperoleh data tentang suatu karakteristik atau ciri yang spesifik dari
individu atau kelompok. Tes adalah cara penilaian yang dirancang dan
dilaksanakan pada peserta didik pada waktu dan tempat tertentu serta dalam
kondisi yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang jelas.
Tes dapat dipilah-pilah ke dalam
berbagai kelompok. berdasarkan bentuknya dikenal adanya tes uraian dan tes
objektif. Tes uraian berdasarkan tipenya dapat dikelompokkan menjadi dua, yakni
tes uraian terbatas dan tes uraian bebas. Tes objektif berdasarkan tipenya
dapat dikelompokkan menjadi tiga, yakni tes benar salah, tes menjodohkan, dan
tes pilihan ganda.
Menurut
Suharman (2018), tes adalah hasil penyusunan butir soal yang dibakukan melalui
proses analisis soal dan dikelola, dinilai dan diinterpretasikan dengan cara
yang dibakukan. Tes yang baik dapat didefinisikan sebagai sekumpulan
butir-butir yang berkualitas tinggi (valid) yang telah dikalibrasi dan dipilih
untuk membentuk suatu instrumen pengukuran.
Berdasarkan
beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa tes merupakan alat ukuran penilaian terhadap pencapaian tujuan pembelajaran. Tes harus
memenuhi syarat objektif, valid dan reliabel. Soal-soal tes yang ada harus
melalui proses analisis butir, dievaluasi dan diinterpretasikan secara baku.
2.5
Kedudukan Pengukuran, Penilaian, dan
Evaluasi
Evaluasi lebih luas ruang lingkupnya
daripada penilaian, sedangkan penilaian lebih terfokus pada aspek tertentu saja
yang merupakan bagian dari ruang lingkup evaluasi. Jika hal yang ingin dinilai
adalah sistem pembelajaran, maka ruang
lingkupnya adalah semua komponen pembelajaran, dan istilah yang tepat untuk
menilai sistem pembelajaran adalah evaluasi, bukan penilaian. Jika yang ingin
dinilai 1 atau beberapa bagian atau komponen pembelajaran, misalnya hasil
belajar, maka istilah yang tepat digunakan adalah penilaian, bukan evaluasi.
Kalau evaluasi dan penilaian bersifat kualitatif, maka pengukuran bersifat
kuantitatif yang dapat diperoleh dengan menggunakan alat ukur atau instrumen
tes yang tersandar (baku). Tabel 1.1
berikut menunjukkan perbedaan penilaian dan evaluasi:
Tabel 1.1
Perbedaan
Penilaian dan Evaluasi
Komponen |
Penilaian |
Evaluasi |
Pelaksanaan |
Sebelum, saat, dan akhir pembelajaran sehingga terus bergulir tanpa
henti |
Saat dan akhir pembelajaran |
Konten (Instrumen) |
Didasarkan kepada masalah dan kemampuan yang dimiliki siswa |
Didasarkan pada materi yang telah diberikan |
Tujuan |
Untuk melihat kondisi siswa saat ini, baik kemampuan, kesulitan, maupun
kebutuhan belajarnya. |
Untuk mengukur seberapa jauh materi yang telah diberikan dapat
diserap/dikuasai siswa. |
Proses pembelajaran dan evaluasi merupakan dua hal yang
memiliki hubungan yang sangat istimewa. Mahren dan Lehmann membuat ungkapan yang berbunyi "untuk tanpa pengujian tidak
terpikirkan", yang artinya mengajar tanpa melakukan tes adalah tidak
masuk akal. Ungkapan ini menyiratkan betapa erat hubungan antara pembelajaran
dan tes.
Tokoh pendidikan yang lain mengungkapkan
“Pengukuran adalah langkah awal pembelajaran”. Tanpa pengukuran, tidak terjadi
penilaian. Tanpa penilaian, tidak akan terjadi evaluasi. Tanpa evaluasi, tidak
akan terjadi umpan balik. Tanpa umpan balik, tidak akan diperoleh pengetahuan
yang baik tentang hasil. Tanpa pengetahuan tentang hasil, tidak dapat terjadi
perbaikan sistem pembelajaran.
2.6
Tujuan, Fungsi, Prinsip, Syarat,
Karakteristik, dan Tahapan Evaluasi
a.
Tujuan
Evaluasi
Pertama, evaluasi sebagai sarana untuk
mengetahui tingkat pengetahuan siswa. Evaluasi dengan melakukan pretest menjadi
salah satu cara yang paling efektif. Kedua, evaluasi sebagai alat untuk
memotivasi semangat belajar siswa.
Semangat belajar merupakan senjata yang cukup ampuh untuk meningkatkan
keberhasilan siswa. Ketiga, evaluasi untuk menilai ketercapaian tujuan. Apakah tujuan pembelajaran itu berhasil atau
tidaknya, hal tersebut dapat diketahui dengan menggunakan instrumen evaluasi.
Keempat, evaluasi sebagai informasi awal untuk guru bimbingan dan konseling
(BK). Kelima, evaluasi akan menjadi dasar bagi perubahan kurikulum. Kurikulum
dapat mengalami perubahan apabila ada inkonsistensi antara tujuan dengan
reliten terjadi di lapangan.
Tujuan evaluasi hasil belajar menurut
Arifin (2017, hlm. 15) adalah sebagai berikut:
- Pengetahuan
tentang tingkat penguasaan siswa terhadap materi yang diajarkan.
- Pengetahuan
tentang keterampilan, motivasi, bakat, minat, dan sikap siswa terhadap
program pembelajaran.
- Mengetahui
tingkat kemajuan dan kecukupan hasil belajar peserta didik dengan standar
kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
- Mendiagnosis
kekuatan dan kelemahan siswa dalam mengikuti kegiatan pembelajaran.
- Seleksi,
yaitu pemilihan dan penetapan siswa yang cocok untuk suatu bentuk
pendidikan tertentu.
- Tentukan
kenaikan kelas.
- Mengurutkan
siswa sesuai dengan potensinya.
b.
Fungsi
Evaluasi
Dalam penggunaannya, sering terjadi
kerancuan antara istilah tujuan dan fungsi. Tujuan berhubungan dengan sesuatu
yang ingin dicapai, sedangkan fungsi merupakan kedudukan dinamis yang dimiliki
oleh evaluasi dalam usaha mencapai tujuan. Secara umum evaluasi memiliki tiga
macam fungsi pokok, yaitu:
- Mengukur
kemajuan
Evaluasi merupakan kegiatan atau proses untuk mengukur dan
selanjutnya menilai, sampai di manakah tujuan yang telah dirumuskan sudah dapat
dilaksanakan.
- Menunjang
penyusunan rencana
Berdasarkan kegiatan evaluasi, setidaknya ada dua macam
kemungkinan yang akan diperoleh, yaitu: (1) hasil evaluasi itu ternyata menggembirakan,
sehingga dapat memberikan rasa lega bagi evaluator, sebab tujuan yang telah
ditentukan dapat dicapai sesuai yang direncanakan; dan (2) hasil evaluasi itu
ternyata tidak menggembirakan atau bahkan mengkhawatirkan, dengan alasan bahwa
hasil evaluasi ternyata dijumpai adanya penyimpangan-penyimpangan hambatan atau
kendala, sehingga mengharuskan evaluator untuk bersikap waspada. Dengan
demikian, dapat dikatakan bahwa evaluasi itu memiliki fungsi menunjang
penyusunan rencana
- Memperbaiki
atau melakukan penyempurnaan kembali
Evaluasi yang dilaksanakan secara berkesinambungan akan
membuka peluang bagi evaluator untuk membuat perkiraan, apakah tujuan yang
telah dirumuskan akan dapat dicapai pada waktu yang telah ditentukan ataukah
tidak. Jadi, kegiatan evaluasi pada dasarnya dimaksudkan untuk melakukan
perbaikan atau penyempurnaan usaha.
Secara khusus fungsi evaluasi dalam
dunia pendidikan dapat dilihat dari tiga segi, yaitu:
- Secara
psikologis
Kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan di sekolah dapat
disoroti dari dua sisi yaitu dari sisi peserta didik dan dari sisi pendidikan.
Bagi peserta didik, evaluasi pendidikan secara psikologis akan memberikan
pedoman atau pegangan batin kepada mereka untuk mengenal kapasitas dan status
dirinya masing-masing di tengah-tengah kelompok atau kelasnya. Dengan
dilakukannya evaluasi terhadap hasil belajar siswa misalnya, maka para siswa
akan mengetahui apakah dirinya termasuk siswa yang berkemampuan tinggi,
berkemampuan rata-rata, ataukah berkemampuan rendah. Bagi pendidik, evaluasi
pendidikan akan memberikan kepastian atau ketetapan hati kepada diri pendidikan
tersebut, sudah sejauh manakah kiranya usaha yang telah dilakukannya selama ini
telah membawa hasil, sehingga ia secara psikologis memiliki pedoman atau pegangan
batin yang pasti guna menentukan langkah-langkah apa saja yang dipandang perlu
dilakukan selanjutnya.
- Secara
didaktik
Bagi peserta didik, secara didaktik evaluasi pendidikan
akan dapat memberikan dorongan atau motivasi kepada mereka untuk dapat memperbaiki,
meningkat, dan mempertahankan prestasinya. Sementara bagi pendidik, secara
didaktik evaluasi pendidikan itu memiliki lima macam fungsi, yaitu:
a)
Fungsi Diagnosis, yaitu memeriksa atau
dengan bahasa lain mencari penyebab terjadinya suatu masalah atau kelemahan dan
hal ini menyangkut kesulitan belajar siswa. Memberikan landasan untuk menilai
hasil usaha yang telah dicapai oleh peserta didiknya.
b) Fungsi
Penempatan, yaitu menempatkan peserta didik menurut kelompoknya masing-masing
untuk memberikan informasi yang sangat berguna.
c)
Fungsi Selektif, yaitu memilih individu
sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
d) Fungsi
Bimbingan, yaitu pendidik dimungkinkan
untuk dapat memberikan petunjuk dan bimbingan kepada para peserta didik, guna
memberikan pedoman untuk mencari dan menemukan jalan keluar bagi peserta didik
yang memang memerlukannya.
e)
Fungsi Instruksional, sebagai alat
pengukur keberhasilan yaitu melakukan perbandingan antara tujuan instruksional
khusus yang telah ditentukan untuk masing-masing mata pelajaran dengan
hasil-hasil belajar yang telah dicapai oleh peserta didik bagi masing-masing
pelajaran tersebut, dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
- Secara
Administratif
a)
Memberikan Laporan
Dengan melakukan evaluasi, akan dapat disusun dan
disajikan Laporan mengenai Kemajuan dan perkembangan peserta didik setelah
mereka mengikuti proses pembelajaran dalam rangka waktu tertentu.
b) Memberikan
Bahan-bahan Keterangan (Data)
Nilai-nilai hasil belajar peserta didik yang diperoleh
dari kegiatan evaluasi merupakan data yang sangat penting untuk keperluan
pengambilan keputusan pendidikan dan lembaga pendidikan.
c)
Memberikan Gambaran
Gambaran mengenai hasil-hasil yang telah dicapai dalam
proses pembelajaran tercermin antara lain dari hasil-hasil belajar para peserta
didik setelah dilakukannya evaluasi hasil belajar.
c.
Prinsip
Evaluasi
Depdiknas (2003) mengungkapkan bahwa
prinsip-prinsip umum pembelajaran adalah mengukur hasil-hasil belajar yang
telah ditentukan dengan jelas dan sesuai dengan kompetensi serta tujuan
pembelajaran. berikut adalah beberapa prinsip evaluasi, yaitu:
- Guru harus
adil dan objektif
Guru harus memandang siswa tanpa pandang bulu dan
melakukan penilaian dengan menjauhkan diri dari sikap suka dan tidak suka.
- Komprehensif
atau menyeluruh
Ketika guru akan melakukan evaluasi terhadap siswa, maka
guru harus melihat secara utuh kepribadian siswa, tidak cukup hanya dengan
mengevaluasi aspek kognitifnya, tetapi melihat aspek-aspektif, dan
psikomotoriknya.
- Kontinuitas
Proses pembelajaran dilakukan secara terus-menerus, sama
halnya dengan evaluasi.
- Kooperatif
Evaluasi akan berjalan dengan baik apabila guru mampu
melakukan proses kerja sama yang baik dengan berbagai pihak mulai dari
keluarga, peserta didik, guru, wali kelas, kepala sekolah hingga elemen lainnya
dalam sekolah.
- Praktis
Guru mesti menggunakan alat evaluasi yang mudah dipahami
oleh peserta didik ataupun guru lain yang menggunakan alat tersebut.
- Follow up
atau tindak lanjut
Hasil evaluasi pembelajaran mesti ditindaklanjuti dengan
aksi nyata, maka evaluasi tidak lebih hanyalah sebatas ritual formal yang tidak
akan memberikan efek apa-apa terhadap kualitas belajar mengajar.
d.
Syarat
Evaluasi
1.
Valid
2.
Andal
3.
Objektif
4.
Seimbang
5.
Membedakan
6.
Norma
7.
Fair
8.
Praktis
e.
Karakteristik
Evaluasi
1.
Memiliki
implikasi tidak langsung terhadap siswa yang dievaluasi. Hal ini terjadi
misalnya seorang guru melakukan penilaian terhadap kemampuan yang tidak tampak
dari siswa. Apa yang dilakukan adalah ia lebih banyak menafsir melalui beberapa
aspek penting yang diizinkan seperti melalui penampilan, keterampilan, atau
reaksi mereka terhadap suatu stimulus yang diberikan secara terencana.
2.
Lebih
bersifat tidak lengkap. Dikarenakan evaluasi dilakukan secara kontinu, maka
hanya merupakan sebagai fenomena. atau dengan kata lain, apa yang dievaluasi
hanya sesuai dengan pertanyaan item yang direncanakan oleh seorang guru.
3.
Mempunyai
sifat kebermaknaan relatif. Hasil penilaian sesuai dengan tolak ukur yang
digunakan oleh guru.
f.
Tahapan
Evaluasi
1.
Menentukan
tujuan
2.
Tujuan
evaluasi hasil belajar yaitu untuk mengetahui pencapaian penguasaan kompetensi
oleh setiap siswa sesuai rencana pembelajaran yang disusun oleh guru mata
pelajaran.
3.
Menentukan
rencana evaluasi
Rencana evaluasi hasil belajar berwujud kisi-kisi, yaitu matriks yang
menggambarkan keterkaitan antara kemampuan yang menjadi sasaran pembelajaran
yang harus dikuasai siswa dan materi sajian yang dipelajari siswa untuk
mencapai kompetensi serta teknik evaluasi yang akan digunakan dalam menilai
keberhasilan penguasaan kompetensi oleh siswa.
4.
Penyusunan
instrumen evaluasi
Instrumen evaluasi hasil belajar
untuk memperoleh informasi deskriptif atau informasi judgemental dapat berwujud
tes dan non tes.
5.
Pengumpulan
data atau informasi
Pengumpulan data atau informasi dalam bentuknya adalah pelaksanaan atau
penggunaan instrumen evaluasi harus dilaksanakan secara objektif dan terbuka
agar diperoleh informasi yang shahih dan dapat dipercaya sehingga bermanfaat
bagi peningkatan mutu pembelajaran. Pengumpulan data atau informasi dilaksanakan
pada setiap akhir pelaksanaan pembelajaran.
6.
Analisis dan
interpretasi
Analisis dan interpretasi hendaknya dilaksanakan segera setelah data atau informasi terkumpul
analisis berwujud deskripsi hasil evaluasi berkenaan dengan hasil belajar
siswa, yaitu penguasaan kompetensi, sedangkan interpretasi merupakan penafsiran
terhadap deskripsi hasil analisis hasil belajar siswa.
7.
Tindak lanjut
Tindak lanjut merupakan kegiatan Menindaklanjuti hasil analisis dan
interpretasi. sebagai rangkaian pelaksanaan evaluasi hasil belajar tindak
lanjut pada dasarnya berkenaan dengan pembelajaran yang akan dilaksanakan
selanjutnya berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran yang telah dilaksanakan dan
berkenaan dengan pelaksanaan evaluasi pembelajaran itu sendiri.
III.
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Pengukuran diartikan sebagai
pemberian angka pada status atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki
oleh orang, hal, atau objek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas.
Penilaian dalam pendidikan adalah suatu proses yang dilakukan untuk memperoleh
informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian
kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Tes adalah cara atau metode
untuk menentukan kemampuan siswa menyelesaikan tugas tertentu atau
mendemonstrasikan penguasaan suatu keterampilan atau pengetahuan. Evaluasi
merupakan sebuah proses pengumpulan data untuk menentukan sejauh mana, dalam
hal apa, dan bagian mana tujuan pendidikan sudah tercapai. Dengan evaluasi,
guru akan selalu melakukan proses perbaikan demi perbaikan guna memberikan
strategi dan metode terbaiknya.
Pengukuran adalah langkah awal
pembelajaran”. Tanpa pengukuran, tidak terjadi penilaian. Tanpa penilaian,
tidak akan terjadi evaluasi. Tanpa evaluasi, tidak akan terjadi umpan balik.
Tanpa umpan balik, tidak akan diperoleh pengetahuan yang baik tentang hasil.
Tanpa pengetahuan tentang hasil, tidak dapat terjadi perbaikan sistem
pembelajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Z. 2017. Evaluasi Pembelajaran.
Bandung:
Remaja
Rosdakarya.
Haryanto. 2020. Evaluasi Pembelajaran (Konsep dan Manajemen).
UNY
Press; Yogyakarta.
246 hal
Idrus L. 2019.
Evaluasi Dalam
Proses Pembelajaran. Jurnal Managemen Pendidikan Volume
9, No. 2 P-ISSN: 2407-8107 E-ISSN:
2685-4538
Rona. 2018.
Pengukuran dan
Penilaian Dalam Evaluasi
Pembelajaran. Jurnal
Kajian Perbatasan Antarnegara, Diplomasi dan Hubungan Internasional,
1 (1) pp 68- 75 p-ISSN: 2615-3165
68.
Rosidin, Undang.
2017. Evaluasi dan Asesmen Pembelajaran.
Yogyakarta: Media Akademi.
Suharman. 2018. Tes Sebagai Alat Ukur Prestasi Akademik. At-Ta’dib: Jurnal
Ilmiah
Pendidikan Agama Islam,
10 (1) pp 93 – 115.
Wahyono,
H. 2017. Penilaian Kemampuan
Berbicara
di Perguruan Tinggi
Berbasis
Teknologi Informasi Wujud
Aktualisasi Prinsip-Prinsip
Penilaian.
Transformatika Jurnal Bahasa Sastra dan Pengajarannya, 1(1) pp 19 – 34
ISSN: 2549-5941 (Print) ISSN: 2549-6271 (Online)